Profesional dan Berkualitas
AR & P (Albert Riyadi & Partners) Law Firm adalah Law Firm yang didirikan pada tahun 2021, bergerak dalam bidang jasa pelayanan hukum dan konsultan hukum, meliputi; memberikan pendapat hukum/Legal Advice, menyusun legal opinion, serta penanganan penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Klien, baik melalui jalur Litigasi maupun Non Litigasi guna mencapai solusi yang sebaik-baiknya "WIN-WIN SOLUTION". AR & P (Albert Riyadi & Partners) Law Firm didukung oleh advokat Profesional, Energik, Skilled, dan berpengalaman di bidangnya, sehingga dapat diandalkan dalam setiap penanganan perkara yang ditempuh baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
Lihat Daftar Layanan
Daftar Layanan
- Hukum Korporasi & Bisnis
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata & Keluarga
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Pertanahan & Properti
- Hukum Perbankan, Pajak & Kepailitan
- Hukum Investasi & Asuransi
- Hukum Persaingan Usaha & Perlindungan Konsumen
Layanan Lainnya
- Hukum Paten & Merk
- Penanaman Modal dalam dan Luar Negeri
- Restrukturisasi Keungan Perusahaan
- Hukum Kepailitas
- Hukum Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Hukum Kelautan dan Transportasi Internasional.
- Hukum Lingkungan Hidup
- Imigrasi & Naturalisasi
- Pelayanan Pengamanan & Collector
- Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Perizinan Dan Lisensi (Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dll.)
- Penerjemah Tersumpah
Klien Kami
Kami akan menunjukan kualitas hasil kerja di dalam memberikan Pelayanan Jasa hukum di dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Klien agar mencapai hasil yang maksimal.
- Albert Riyadi & Partners